Penyerahan DIPA K/L dan Kabupaten Kota se Kaltim, Pj Gubernur: Optimalkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan secara digital Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD)
dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran
2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 12 Desember
2023.
Penyerahan DIPA bertema Mempercepat
Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, ditandai dengan peletakan
telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik pada papan screen, didampingi Kepala
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim M Syaibani.
Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa
syukurnya karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan
yang signifikan.
"Tadi pak Ketua DPRD bisik-bisik sama
saya. Pak luar biasa naiknya," ucap Akmal.
"Tapi saya bilang sama beliau, kenaikan
anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,"
sambungnya.
Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja
daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada
fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.
Karena itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri ini menegaskan alokasi anggaran harus berbanding lurus
terhadap peningkatan indikator makro ekonomi dan pembangunan di Kaltim.
"Kita berharap kenaikan angka-angka ini
berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMPD dan RKPD
2024-2026 yang telah kita susun bersama," harapnya.
Kenaikan alokasi anggaran diakuinya, salah
satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring ditunjuknya
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Bapak Presiden mengingatkan setiap
rupiah yang digunakan mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan
masyarakat," ungkapnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbandaharaan Provinsi
Kaltim M Syaibani menyebutkan alokasi anggaran untuk Kaltim sebesar Rp83,8
triliun.
"Total belanja pemerintah pusat sebesar
Rp44,8 triliun. Dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi Rp20,97
triliun," sebutnya.
Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan
dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun.
Sedangkan dari jenis belanja, maka belanja
modal memiliki porsi terbesar sekitar Rp37,45 triliun.
"Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim
sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun,
DAK Fisik Rp0,8 triliun, DAK Non Fisik Rp2,23 triliun, Dana Desa Rp0,79 triliun
dan Insentif Daerah Rp0,11 triliun," urainya.
Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik
menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak
Daerah (BHPD) sebesar Rp4,79 triliun dan belanja Bantuan Keuangan (Bankeu)
sebesar Rp1,8 triliun.
Penyerahan DIPA juga dirangkai penyerahan
penghargaan IKPA dan penghargaan TKD, serta penandatanganan pakta integritas
oleh Kejati Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim bersama Satker IKN (KPA Balai Besar
Pemukiman).
Tampak hadir jajaran Forkopimda dan
bupati/walikota se Kaltim, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, serta
pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga se Kaltim.(mar)